Ka KPR Rutan Surakarta Lakukan Pengawasan Pemeliharaan Loceng
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
SURAKARTA - Lonceng merupakan salah satu komponen utama dalam pengamanan pada lapas/ rutan. Melalui lonceng petugas dapat berkomunikasi dan memberikan kode sesuai kegiatan peristiwa yang terjadi. Lonceng dapat digunakan sebagai tanda kegiatan rutin, hingga keadaan bahaya.
Pada Rutan Surakarta, ada beberapa titik vital yang dipasangi lonceng. Mulai dari pintu utama, pos blok hunian, pos atas serta tempat-tempat vital lain. Setiap bunyi lonceng memiliki arti tersendiri sesuai keadaan/ peristiwa yang sudah dipahami oleh seluruh petugas.
Pemeliharaan lonceng pada bulan ini dilakukan pada Senin sore, 13 November 2023. Dengan didampingi oleh staf pengamanan, Ka KPR Hendra Prastya turut serta mengawasi proses pembersihan dan pemeliharaan lonceng yang dilaksanakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemolesan dilaksanakan berulang agar mendapatkan hasil yang maksimal.
Pemeliharaan lonceng dilaksanakan agar lonceng dapat digunakan secara awet dan memiliki fungsi yang maksimal. Di Rutan Surakarta, pemeliharaan atau pembersihan lonceng dilaksanakan secara rutin setiap 2 bulan sekali. Dengan dibersihkan menggunakan cairan khusus pembersih logam menjadikan lonceng terlihat bersih dan mengkilap kembali.